Skip to main content

2 Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Lepas, Terungkap Pertimbangannya

Kabar terbaru datang dari dua polisi duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. 

Sebagaimana dikabarkan bahwa ada tiga tersangka. Tetapi Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan.

Dilansir dari kumparan bahwa dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti membuat 6 anggota FPI pengawal Habib Rizieq meninggal dunia. Peristiwa terjadi pada 7 Desember 2020.

Hakim membagi dua peristiwa tersebut, yakni pada saat baku tembak di jalan yang membuat dua anggota FPI meninggal serta pada saat penembakan empat anggota FPI di dalam mobil ketika dibawa dari Rest Area KM 50 Tol Cikampek ke Polda Metro Jaya.

Selanjutnya dilansir dari Tempo, Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella dihadirkan secara virtual bersama kuasa hukum dalam sidang vonis yang digelar pada Jumat, 18 Maret 2022, pukul 9.00 WIB.

“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer, menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella sebagai dakawan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.

Selanjutnya bahwa Hakim menjelaskan bahwa berdasarkan fakta persidangan, pada saat kejadian di dalam mobil, senjata terdakwa direbut oleh para anggota FPI. Hal itu dinilai hakim bahwa para terdakwa kemudian terancam jiwanya.

"Terdakwa yang mendapat serangan dan terancam jiwanya, mengalami guncangan hebat jiwanya," kata hakim.

"Perbuatan terdakwa melakukan tindak pidana adalah karena pembelaan terpaksa, dan pembelaan terpaksa melampaui batas," kata hakim.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," kata hakim. 

(Foto : Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus)

#duniaoberita.com #duniaoberita


Comments

Popular posts from this blog

Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara karena Gagal Atasi Banjir Bandang

DUNIAOBERITA - Pada Agustus 2024, Korea Utara mengeksekusi 30 pejabat pemerintah setelah banjir besar yang terjadi pada Juli 2024 menewaskan ribuan orang di Provinsi Chagang.  Eksekusi dilakukan sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam mengelola mitigasi bencana, seperti dilaporkan oleh TV Chosun.  Para pejabat tersebut juga dituduh lalai dalam menjalankan tugas dan terlibat dalam praktik korupsi yang memperparah dampak bencana.  Banjir ini mengakibatkan lebih dari 15.000 orang mengungsi serta menyebabkan kerusakan parah pada ribuan rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur. Media Korea Selatan mengklaim bencana tersebut menyebabkan korban meninggal mencapai 4.000 orang dan lebih dari 15.000 orang lainnya diungsikan. Saat itu, pemimpin tertinggi Korea Utara tersebut segera meninjau langsung daerah terdampak dan bertemu dengan warga. Kim juga mengadakan pertemuan darurat untuk membahas penanganan terhadap banjir besar tersebut. Ia juga memperkirakan bahwa ak...

Seorang Kades Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik

DUNIAOBERITA - Harta, tahta, wanita kerap membuat orang lupa daratan. Seperti yang dialami kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Boyolali. Diam-diam, pada Jumat (6/12/2024) malam, kades berinisial S tersebut mendatangi rumah janda yang juga warganya. Sepeda motor kades tersebut diparkir di bawah pohon yang cukup tersembunyi. Tapi, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. Warga mengenali sepeda motor yang biasa digunakan si kades. Mereka pun melakukan pengintaian di sekitar rumah si janda. Hingga lebih dari pukul 22.00, warga memastikan bahwa kades S berada di dalam rumah si janda. Tanpa ragu lagi, warga langsung menggerebek rumah tersebut. Di hadapan massa, kades dan janda mengamini telah menikah siri. Namun warga tak percaya begitu saja. Mereka lantas meminta kades dan janda kembali menikahkan keduanya secara siri di lokasi. Camat Kemusu Rudhiyanto mengamini penggerebekan kades pada Jumat (6/12/2024) malam. Rudhiyanto mengetahui informasi tersebut dari media...

Istri Tidak Sengaja Buang Garam Ke Kloset, Besoknya ini yang Terjadi

DUNIAOBERITA.COM - Hasil mengejutkan  terkait penggunaan garam batu untuk mengatasi WC mampet.  Ternyata garam batu memiliki kemampuan untuk meluruhkan kotoran yang menyumbat saluran kloset. Prosedur penggunaannya pun tergolong mudah. Langkah pertama adalah memastikan kondisi kloset tidak terlalu penuh atau meluap.  Kemudian, tuangkan sekitar satu cangkir garam batu ke dalam lubang kloset, diikuti dengan menuangkan 1 liter air mendidih ke dalamnya.  Tahap selanjutnya, biarkan campuran tersebut selama 8 jam atau semalaman. Setelah itu, biasanya penyumbatan kloset sudah dapat teratasi. Langkah terakhir adalah menyiram kloset dengan air dalam jumlah besar untuk mendorong sumbatan masuk ke septik tank.  Metode ini diyakini dapat menjadi solusi sederhana namun efektif dalam mengatasi masalah WC mampet.