Kabar terbaru terkait massa buruh dari berbagai aliansi di wilayah Tangerang bergerak menuju Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa atau demo terkait penolakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua atau JHT.
Dikabarkan bahwa keberangkatan para buruh dibagi menjadi beberapa titik, seperti di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang dan Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang.
Buruh dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 200 orang, berangkat menggunakan kendaraan roda dua, hingga roda empat. Mereka berangkat melalui jalur arteri.
"Kami akan bergabung dengan rekan lainnya, dengan tuntutan membatalkan keputusan sepihak yang merugikan kaum buruh itu," kata Koordinator Buruh Tangerang, Eko, Rabu (16/2).
"Ini sangat merugikan kami, kami minta dibatalkan," ujarnya.
Tidak hanya soal penolakan JHT, aksi unjuk rasa buruh juga membawa beberapa tuntutan lainnya, seperti membatalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law, dan penolakan revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan.
Nantinya, bila pemerintah tidak juga mengambil sikap, maka para buruh akan melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan dengan jumlah massa lebih banyak. (Source : Kumparan)
foto : hasil tangkapan layar/kumparan