Kabar mengejutkan terkait penangkapan Munarman yang disorot oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa yang menduga penangkapan Munarman akibat menjadi pengurus FPI.
Dikabarkan bahwa hal itu dibantah oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar.
Komjen Boy menegeskan penangkapan Munarman murni karena dugaan berbaiat dengan organisasi ISIS.
Hal itu disampaikan Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Selasa (25/1/2022).
“Kalau kaitan dengan Munarman kami lihat dalam kapasitas Munarman sebagai pribadi, bukan sebagai anggota organisasi,” kata Boy.
Menurutnya, Munarman yang kebetulan pengurus FPI disebut beberapa kali terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya baiat terhadap organisasi terorisme.
Munarman juga disebut mendukung kegiatan-kegiatan yang dianggap mendukung organisasi teroris.
“Keterlibatan dalam organisasi adalah tidak lepas dari keberadaan Munarman dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan bersama dengan katakanlah tokoh-tokoh organisasi FPI di daerah yang campur aduk dengan lainnya, untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya ‘baiat’ untuk mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dikategorikan sebagai organisasi teroris,” ujar Boy.
Boy menyebut terbentuk benang merah tindakan dukungan terhadap terorisme yang dilakukan Munarman.
Meski begitu, Boy masih berpegang terhadap praduga tidak bersalah lantaran saat ini penyidikan dan persidangan berkaitan dengan kejahatan terorisme terhadap Munarman masih berlangsung.
“Jadi di situ ada benang merah yang dianggap memberikan support dukungan, ini proses penyidikan masih berjalan, tentu kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dan kita lihat di pengadilan apa dan sejauh mana keterlibatan Munarman dalam aksi kejahatan terorisme,” ujarnya. (Trotoar)