Hakim PN Surabaya "Ngamuk" Saat KPK Umumkan Tersangka, Terungkap Penyebabnya Skip to main content

Hakim PN Surabaya "Ngamuk" Saat KPK Umumkan Tersangka, Terungkap Penyebabnya

Kabar terbaru terkait ada insiden kecil saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, Kamis (20/1/2022) malam.

Dikabarkan bahwa Itong tampak emosional saat KPK mengumumkan namanya sebagai tersangka kasus suap. Sang hakim yang sudah berjaket oranye "Tahanan KPK" itu langsung membalikkan badan sambil berteriak.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun," teriak Itong sambil mengangkat tangannya yang terborgol.

Seorang petugas KPK tampak menenangkannya dan berusaha membalikkan kembali badan Itong.

Sebelum kembali berbalik arah, Itong menampik dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan padanya.

“Itu semua omong kosong,” tukasnya.

Adapun Itong diamankan bersama 4 orang lainnya dalam perkara ini.

Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan para tersangka diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai "uang pelicin" pengurusan perkara pembubaran PT SGP.

Sumber : Kompas