MUI Sebut Boleh Ucapkan Selamat Natal, Terbongkar Alasannya Skip to main content

MUI Sebut Boleh Ucapkan Selamat Natal, Terbongkar Alasannya

Kabar terbaru datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menyebut mengucapkan selamat Natal itu boleh.

Dikabarkan bahwa Namun hal tersebut hanya dalam konteks saling menghormati dan toleransi antar umat beragama. Pendapat tersebut ia sampaikan di laman twitter pribadinya, Jumat (17/12/2021). “Mengucapkan selamat Natal itu boleh dalam kontek saling menghormati dan toleransi,” ucapnya.

Terlebih jika seseorang memiliki keluarga yang merupakan penganut nasrani ataupun pejabat yang memiliki rakyat beragama nasrani.

Menurut Cholil, yang tidak boleh dilakukan seorang muslim adalah mengikuti upacara atau rangkaian kegiatan perayaan natal tersebut. “Apalagi yang punya keluarga nasrani atau sebagai pejabat. 2015 lalu sudah saya jelaskan di media, bahwa fatwa MUI pada 7 Maret 1981 itu mengharamkan ikut upacara merayakan Natalan,” pungkasnya.(Manadopost)