Kabar terbaru datang dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan perkara suap di Lampung Tengah yang ditangani KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Dikabarkan bahwa pada kesempatan itu Azis meminta kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk membuka rekaman CCTV di ruang kerjanya, Gedung DPR.
Permintaan itu disampaikan oleh Azis Syamsuddin untuk membuktikan pengakuan saksi, mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Azis menuturkan, tidak ingat pernah bertemu dengan Taufik Rahman di ruang kerjanya.
"Bahwa pertemuan yang saudara saksi (Taufik Rahman) sampaikan pada saya Tanggal 21 Juli 2017, saya minta kepada saudara JPU untuk membuka CCTV," ujar Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Dalam persidangan itu, Taufik dihadirkan tim Jaksa KPK dan mengaku pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin pada 21 Juli 2017. Pertemuan tersebut diungkap oleh Taufik terjadi di ruangan kerja Azis Syamsuddin, Kompleks DPR. Pertemuan difasilitasi oleh Edy Sujarwo yang merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.
Azis mengungkapkan, tidak ingat pernah bertemu Taufik Rahman karena banyak orang yang masuk dan ke luar ruang kerjanya. Selama menjabat Wakil Ketua DPR, dia banyak menerima tamu, termasuk kepala daerah.
"Karena begitu banyak orang bertemu saya, dengan setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," ucapnya.
Hakim kemudian mengonfirmasi Taufik soal kebenaran pertemuan itu dan Taufik meyakini pernah bertemu dengan Azis Syamsuddin. "Iya yang mulia," kata Taufik. (Source : iNews)