Kabar mengejutkan datang dari Bupati Koltim Andi Merya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Andi ditangkap dengan dugaan perkara terkait dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Sebagaimana dilansir dari RM.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (21/9) malam.
Andi Merya ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat transaksi suap. Namun, ia belum dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Saat ini, Andi Merya, sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra.
Andi Merya, menjabat sebagai orang nomor satu di Kolaka Timur di usia 36 tahun. Ia mencatat sejarah sebagai bupati perempuan pertama di Sultra.
Andi Merya pernah menjadi anggota DPRD Kolaka selama dua periode yakni periode 2009-2014 dan 2014-2016 dari Partai Nasdem.
Kemudian, ia berhasil terpilih dalam dua kali Pilkada, mendampingi dua bupati yang berbeda. Andi Merya berpasangan dengan Tony Herbiansah pada periode pertama. Lalu, dia berpasangan dengan Samsul Bahri pada periode kedua.