Bahwa dijelaskan jika ada empat saksi yang dijadwalkan akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini, mulai dari Eselon II Pemprov Sulsel, pengusaha, mahasiswa hingga ketua partai.
"Idham Kadir PNS, Fery Tandiady Wiraswasta, Muhammad Irham Samad Mahasiswa, Eric Horas Anggota DPRD," ujar Ali Fikri.
Khusus Muhammad Irham Samad, yang dijelaskan KPK sebagai mahasiswa, ternyata saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sebagaimana dikutip dari TribunTimur menyampaikan bahwa Informasi yang dihimpun, Irham Samad menjabat sebagai Direks BPPD Sulsel pada 2019 lalu.
Tercatat ia merupakan alumni mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar.
Dilansir di akun Facebook-nya dengan nama yang sama, ia merupakan Direktur Utama CV Reso Utama.
Saat dihubungi, Selasa siang via pesan WhatsApp, ia berada di Makassar.
"Saya di Makassar," katanya Senin siang.
Ia mengaku belum ada panggilan dari KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah dkk.
"Belum ada panggilanku, (Informasi) dari berita saya baca," jelasnya
Sumber : Tribun