Dalam penjelasan dari detik news menjelaskan bahwa Keempat tersangka itu yakni berinisial NMR diamankan di Tulungagung dan LAM yang diamankan di Nganjuk. Keduanya ditangkap pada 30 Maret 2021 dan berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sedangkan dua lainnya yakni S warga Simorejo, Sukomanunggal, Surabaya dan RH warga Rengel, Tuban. Keduanya diamankan pada Jumat (2/4/2021). S dari Jamaah Islamiyah atau JI. Sedangkan RH atau AO berasal dari golongan Jamaah Ansharut Dhaulah (JAD).
Pada hari yang sama, seorang Terduga asal Bojonegoro juga ditangkap. Namun penangkapan dilakukan di Kudus, Jawa Tengah.
Densus 88 terus berupaya untuk mencari sampai ke akar akarnya sehingga diharapkan tindak pidana teroris bisa diatasi.
Foto : densus 88 (Ilustrasi Penangkapan)