Kabar terbaru datang Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang dikabarkan ditangkap Polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 terkait tindak pidana terorisme.
“Pada hari Selasa 27 April 2021, sekira pukul 15.30 WIB, tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan,” demikian pesan elektronik yang tersebar di kalangan wartawan.
Dikutip dari kompas, Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa.
Namun Yusri tak menjelaskan secara merinci terkait penangkapan Munarman tersebut.
Saat ini, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.