Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengumumkan bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Pakar hukum tata negara itu mengatakan status tersangka yang disematkan pada Roy Suryo hingga dr Tifa adalah upaya untuk membungkam suara kritis terhadap kekuasaan. "Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny mengutip akun Instagram pribadinya, Jumat (14/11). Ia juga menegaskan bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di masa akhir jabatannya. "Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya,'" ujarnya. Lebih lanjut, Denny juga mengatakan setiap orang ...
DUNIAOBERITA.COM
Berita Terbaru Indonesia