DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Menhan Bongkar Banyak WNA Mondar-Mandir Bandara Penghasil Nikel RI

Recent posts

Tegas! Status Bandara IKN Tiba-Tiba Mau Diganti, Ada Apa?

Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini tengah memproses perubahan status dari Bandar Udara Khusus menjadi Bandar Udara Umum. Langkah ini menjadi tahapan penting untuk  membuka layanan penerbangan di IKN. Plt. Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan bahwa proses perubahan status tersebut dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai Bandar Udara Khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan pada 12 Juni 2025. "Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus," ungkap Imam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025). Fasilitas sisi udara yang mencakup runway, taxiway, apron, dan helipad telah tuntas seluruhnya. Pada sisi darat, tahap pertama telah selesai dan sudah dilengkapi dengan Terminal VVIP dan VIP, menara p...

Waspada! Peringatan BMKG, Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Foto : ilustrasi Wali Kota  Tangerang  Sachrudin resmi menetapkan status siaga  darurat bencana  hidrometeorologi untuk periode Desember 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini BMKG yang memprediksi curah hujan di atas normal akibat anomali iklim global. "Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, Pemkot Tangerang menetapkan status siaga darurat. Ini bukan formalitas, ini ajakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama," ujar Sachrudin, Rabu (10/12). Di hadapan peserta apel siaga di Situ Cipondoh, Sachrudin menegaskan perlunya perubahan paradigma penanganan bencana. "Ketika kita siap, biasanya musibah memilih jalan lain. Tapi kalau kita lengah, genangan kecil pun bisa berubah jadi bencana," katanya. Sachrudin juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah memastikan kesiapan wilayah, mulai dari pemeliharaan drainase, pemetaan titik rawan, hingga mobilisasi rela...

Tegas! Jokowi Pastikan Teruskan Proses Hukum Ijazah Palsu: Jangan Sampai Gampang Nuduh Orang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya akan meneruskan proses hukum kasus ijazah palsu. Hal ini untuk memberikan pembelajaran sekaligus efek jera kepada para tersangka agar tidak menyebar fitnah.  Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025). "Ya untuk pembelajaran kita semua, jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina, fitnah, mencemarkan nama baik seseorang," ujar Jokowi. Jokowi berpandangan, demi pembelajaran, maka harus dilakukan penegakan hukum. Menurutnya, keaslian ijazahnya akan lebih baik jika diputuskan di pengadilan, agar lebih adil. "Itu forum paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya, dari SD, SMP, SMA, universitas semua. Akan saya bawa," tegasnya.  Sementara itu, Jokowi mengajak semua pihak berfokus pada hal besar demi kepentingan negara. Dia meminta agar orang-orang tidak menghabiskan energinya hanya untuk mengu...

Update Kudeta Presiden Gagal Total, Asing 'Ikut' Cawe-Cawe

Upaya kudeta di Benin, salah satu negara di Afrika Barat, pada akhir pekan lalu berakhir gagal total setelah pasukan loyalis berhasil menumpas kelompok perwira yang sempat mengambil alih stasiun TV nasional dan mengumumkan pencopotan Presiden Patrice Talon. Di balik keberhasilan itu, keterlibatan negara asing ikut menjadi sorotan. Seorang ajudan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa Paris memberikan bantuan atas permintaan pemerintah Benin. "Prancis memberi dukungan pengawasan, observasi, dan logistik kepada angkatan bersenjata Benin," ujarnya kepada wartawan, seraya menyebut Presiden Macron memimpin "koordinasi regional" untuk merespons situasi, seperti dikutip AFP, Rabu (10/12/2025). Macron juga disebut telah berkomunikasi dengan Presiden Talon serta para pemimpin Nigeria dan Sierra Leone pada Minggu. "Situasi di Benin menimbulkan kekhawatiran serius bagi presiden, yang dengan tegas mengutuk upaya destabilisasi ini," tutur ajud...

Terungkap! Voice Note Terakhir Korban Kebakaran Gedung Terra Drone ke Keluarga

Insiden kebakaran maut yang melanda gedung  Terra Drone  di Kemayoran,  Jakarta Pusat (Jakpus) , meninggalkan kisah pilu bagi keluarga korban. Keluarga korban tewas Ervina, Ferry, menyebut korban sempat mengirim voice note terakhirnya sebelum tewas. "Di grup, jadi dia (korban) pertama kirim ke kakaknya, kakaknya baru kirim ke grup. Voice note ini dia langsung di grup, bukan dari forward-an, ya. Jadi dia langsung di grup," kisah Ferry kepada wartawan saat menyambangi RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2025). Ferry mengatakan korban juga sempat mengirimkan voice note kepada kakaknya saat awal mula kebakaran terjadi. Namun setelah pukul 13.15 WIB, ponsel korban sudah tak bisa dihubungi. "Iya, awal kebakaran dia ngirim ke kakaknya yang nomor 5. Iya (VN itu) kabar terakhir itu di pukul 13.15 WIB. Itu udah terakhir kali. Udah lost contact (setelah kirim VN), habis itu udah nggak ada informasi apa pun," ucapnya. Ferry sempat menunjukkan voice n...

Tegas! Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena menyatakan dissenting opinion terhadap beberapa putusan yang menyita perhatian publik, seperti UU Ibukota Negara (UU IKN) dan UU Polri.  Pihak yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK adalah Syamsul Jahidin, advokat yang menggugat UU Polri dan UU IKN. Menurut Syamsul, Anwar menyatakan dissenting opinion pada dua putusan yang dikabulkan oleh MK, yaitu putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 tentang UU IKN dan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri.  “Ketika itu dikabulkan, ada yang dissenting. Dari dua putusan ini yang dissenting itu Anwar Usman. Kami baca ini (dissenting), itu intinya penolakan, kami sambung-sambungkan. Ini enggak logis sekali penolakannya,” ujar Syamsul, saat ditemui di Gedung MK, Rabu (10/12/2025). Syamsul mengatakan, UU IKN telah memangkas hak guna usaha (HGU) sehingga tidak lagi bisa sampai 190 tahun. Sementara, UU Polri membatasi penempatan polisi aktif di ja...