DUNIAOBERITA.COM Skip to main content

Posts

Terungkap! Profil Joko Widodo, Lulusan UGM yang Jadi Ketua Satgas Bencana BRIN Tangani Banjir Bandang Sumatra

Recent posts

Terungkap! Terbongkar 'Bunker' Amunisi dalam Kontrakan di Jakbar

Polisi membongkar kasus ratusan amunisi ilegal di Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar). Amunisi ini disimpan dalam kontrakan yang dimanfaatkan sebagai 'bunker'. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ratusan amunisi turut disita polisi saat melakukan penindakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya pelaku lain berinisial OA (55). Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju kontrakan OA di Meruya Utara. Pelaku dan ditangkap di kontrakannya pada Rabu (26/11) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Ratusan Butir Amunisi Disita Polisi menyita ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi turut menyita 17 magasin senjata api, 3 magasin airsoft, 1 buku senpi, ...

Waduh! Kuras Isi ATM Rp 430 Juta, Sopir di Depok Ternyata Tahu PIN Eks Majikan

Polisi menangkap IP dan M karena menguras isi ATM milik mantan majikannya hingga Rp 430 juta di Beji, Depok. Polisi menyebut IP dan M mengambil kartu ATM itu setelah dipecat. "Motif kebutuhan karena, setelah dipecat korban, dia ambil kartu ATM itu," ujar Kapolsek Beji Kompol Josman saat dihubungi wartawan, Selasa (2/12/2025). Josman mengatakan korban awalnya tak menyadari saldo ATM miliknya berkurang. Setelah tiga bulan, korban baru menyadari saldo ATM terkuras. "Awalnya korban tidak menyadari kehilangan kartu ATM dan korban baru tahu setelah dicek saldo berkurang. (Pelaku menggasak isi ATM) bertahap, selama 3 bulan," jelasnya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 430 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Beji. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 430 juta," jelasnya. Unit Reskrim Polsek Beji kemudian mengidentifikasi keberadaan para pelaku. Pada Selasa (25/11), kedua pelaku ditangkap dan dita...

Mengejutkan! KPK Ungkap Peran Yaqut hingga Bos Maktour di Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan peran tiga orang yang dilarang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Tiga orang yang dicekal tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang menjadi staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. "Pertama, terkait dengan adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi pada saat lawatan Presiden Republik Indonesia. Saat itu tahun 2023 akhir," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (2/12). Baca artikel CNN Indonesia "KPK Ungkap Peran Yaqut hingga Bos Maktour di Kasus Kuota Haji" selengkapnya di sini:  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251202202603-12-1302064/kpk-ungkap-peran-yaqut-hingga-b...

Terungkap! Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD

Perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid yakni Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta dolar Amerika Serikat meski baru dua bulan berdiri.  Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023. Aditya mengatakan, saat perusahaan Kerry mengajukan pinjaman, ia masih menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri. “Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April (2023) untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” kata Aditya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Aditya mengatakan, surat pe...

Tegas! Menteri LH Sebut Ada 8 Perusahaan Perparah Banjir di Sumut

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut terdapat delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah  banjir  di wilayah Sumatra Utara ( Sumut ). Ia mengatakan delapan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan tanaman industri, tambang emas hingga perusahaan sawit. Hanif mengatakan mereka beraktivitas di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan. "Batang Toru ini memang DAS jadi kotanya Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah ini ada di sisi lembahnya. Kemudian dia curam, sementara di curamnya itu ada aktivitas, saya mencatat ada delapan entitas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/12). Hanif mengatakan temuan ini juga terkonfirmasi dari hasil analisa citra satelit. Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH, kata dia, sudah melayangkan panggilan kepada delapan perusahaan itu pada Senin (8/12). Ia menjelaskan pembangunan itu dilakukan untuk meminta penjelasan delapan perusahaan itu terkait dengan asal-usul kayu-kayu...

Ridwan Kamil Akui Berikan Uang Pribadi ke Lisa Mariana: Itu Konteksnya Pemerasan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui memberikan sejumlah uang kepada selebgram Lisa Mariana. Dia mengatakan uang yang diberikan bukan dari hasil korupsi, melainkan dana pribadi.  Namun, RK tak menjelaskan secara detail terkait pemerasan tersebut.  “Itu konteksnya pemerasan dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi,” kata Ridwan usai diperiksa KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). Pengakuan Lisa Mariana Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar mengaku menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ia gunakan untuk keperluan anaknya. Baca selengkapnya di Kompas, klik link DI SINI .