Seorang sopir di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berinisial A mencuri uang majikannya sendiri sebesar Rp 600 juta. Uang ratusan juta itu digunakan untuk bermain judi online (judol). Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan bahwa ternyata pelaku sudah kecanduan judi online selama bertahun-tahun. Pelaku pun berhasil diringkus setelah Polsek Grogol Petamburan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan pada Jumat (28/11). "Sekitar Rp 500 juta dipakai untuk deposit judi online, Rp 50 juta untuk operasional (saat kabur), dan Rp 40 juta uang tunai berhasil kami amankan," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (6/12/2025). "Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah salah satu warga. Pelaku ditangkap dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (29/11)," tambahnya. Saat melarikan diri usai mencuri uang tunai sebesar Rp 600 juta, pelaku sempat berkala berhenti di minimarket atau ATM untuk menjadikan uang tunai itu uang d...
DUNIAOBERITA.COM
Berita Terbaru Indonesia